LPEM BAZNAS Dampingi Kelompok Tani Sari Desa Cibatu, Sukabumi dalam Persiapan Sertifikasi Beras Organik
Saat ini Kelompok Tani Sari Alam Desa Cibatu telah melewati masa tanam ke-2 budidaya pertanian organik, dari data yang dicatat terdapat kenaikan hasil panen sebesar 30% dari sebelumnya. Supervisi terakhir yang dilaksanakan di kediaman salah satu petani, Pak Yusnadi, membahas tentang pengemasan beras organik hasil panen dan bagaimana pemasaran perlu dipertimbangkan (16/8). Mengingat saat ini Kelompok Tani Sari Alam belum memiliki pasar yang tepat untuk menjual hasil panen mereka, maka diperlukan adanya perencanaan peningkatan kualitas produk sehingga dapat bersaing di pasar nasional.
Yogi Dwiyantono, Koordinator Lumbung Pangan BAZNAS menjelaskan, “Bapak-bapak, ada beberapa persayaratan yang harus dipenuhi sebelum mengisi formulir sertifikasi pangan organik, seperti persyaratan umum lahan, manajemen kesuburan tanah dan nutrien tanaman, benih dan stok bibit, rotasi tanaman, pengendalian hama, pemanenan tanaman liar dan bahan-bahan substansi input haruslah baik dan tercatat.”, “Pengolahan, penyimpanan, penanganan dan transportasi produk pangan organik pun minimal harus mencakup: komposisi, perlindungan produk, pengendalian pest, bahan pengemas dan penyimpanan yang harus dicatat.” Tambahnya.
Pada kesempatan ini, Yogi Bersama pendamping program memaparkan tentang apa saja yang perlu dibuat pencatatannya, sehingga nantinya dapat digunakan sebagai acuan ketika proses pengecekan dilakukan oleh lembaga independen. Memang tak mudah bagi petani dalam mendapatkan label atau sertifikat organik tersebut dikarenakan proses yang panjang dan biaya yang sangat mahal membuat para petani tak sanggup membelinya, namun BAZNAS siap mendampingi Kelompok Tani Sari Alam dalam mendapatkan sertifikat pangan organik tersebut sehingga dapat meningkatkan perekonomian para petani Desa CIbatu.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian nomor 64/Permentan/OT.140/5/2013, Pangan Organik adalah pangan yang berasal dari suatu lahan pertanian organik yang menerapkan praktek pengelolaan yang bertujuan untuk memelihara ekosistem dalam mencapai produktivitas yang berkelanjutan, melakukan pengendalian gulma, hama, dan penyakit, melalui beberapa cara seperti daur ulang sisa tumbuhan dan ternak, seleksi dan pergiliran tanaman, pengelolaan air, pengolahan lahan, dan penanaman serta penggunaan bahan hayati (pangan).